Tingkatkan Ketertiban Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Probolinggo Monitoring Tiang Wifi di Jalan Mastrip

Tingkatkan Ketertiban Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Probolinggo Monitoring Tiang Wifi di Jalan Mastrip PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus berkomitmen menjaga ketertiban umum dan keindahan tata ruang kota. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah melalui Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan melaksanakan monitoring serta pengecekan langsung terhadap keberadaan tiang jaringan internet (wifi) di sepanjan

Monitoring Tiang Wifi

Tingkatkan Ketertiban Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Probolinggo Monitoring Tiang Wifi di Jalan Mastrip

PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus berkomitmen menjaga ketertiban umum dan keindahan tata ruang kota. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah melalui Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan melaksanakan monitoring serta pengecekan langsung terhadap keberadaan tiang jaringan internet (wifi) di sepanjang Jalan Mastrip, Kota Probolinggo, pada Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 11.00 WIB ini menyasar sejumlah titik pemasangan tiang wifi yang disinyalir belum memiliki izin resmi atau dipasang tidak sesuai dengan estetika tata ruang kota.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Probolinggo menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan regulasi daerah terkait pemanfaatan ruang publik. Pengecekan difokuskan pada keabsahan dokumen perizinan serta penataan kabel yang dinilai mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

"Kami melakukan pengecekan secara mendetail di lapangan. Fokus utama kami adalah memastikan setiap tiang wifi yang berdiri telah memenuhi regulasi yang berlaku dan tidak mengganggu fasilitas umum publik. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan berikan pembinaan dan tindakan sesuai prosedur," ujarnya.

Dalam monitoring tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap sejumlah tiang wifi komersial. Langkah ini diambil guna mengantisipasi maraknya pemasangan tiang ilegal yang kerap mengabaikan aspek keselamatan lingkungan.

Melalui kegiatan monitoring dan pengawasan yang intensif ini, Satpol PP Kota Probolinggo berharap para penyedia layanan internet dapat lebih tertib dan proaktif dalam mengurus perizinan sebelum melakukan pemasangan infrastruktur di wilayah Kota Probolinggo

LINK TERKAIT