SEJARAH SATPOL PP

SEJARAH SATPOL PP

·         Sejarah Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogyakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

·         Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubaah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja. Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. Dan oleh sebab itu, setiap 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.

 

LAMBANG DAN ARTI LAMBANG

Tameng / Perisai, melambangkan Polisi Pamong Praja berfungsi sebagai pengayom masyarakat dengan melaksanakan fungsi menciptakan Ketertiban Umum di Kewilayahan.

Kusuma Bangsa, melambangkan Polisi Pamong Praja memberikan keteladanan terhadap anggota masyarakat dalam hal menegakkan disiplin nasional.

Padi berjumlah 45 butir, melambangkan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas kewajibannya selalu berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Daasar 1945.

Bunga Kapas (7 tangkai), melambangkan Polisi Pamong Praja dalam berperilaku dan berbicara selalu berpedoman pada Sumpah Prasetya Korpri.

Praja Wibawa, melambangkan Polisi Pamong Praja harus dapat menjadi pengayom dan penegak bangsa.

Kemudi Kapal, melambangkan Polisi Pamong Praja sebagai pembantu Kepala Daerah dalam menentukan arah dan tujuan pengabdian kepada Bangsa dan Negara.

Angka 1950, melambangkan lahirnya Polisi Pamong Praja.

 

Biru, memiliki arti Negara Kesatuan adalah Negara Bahari. Jingga, memiliki arti sebagai Pengaman, Penegak dan Pengayom. Merah, memiliki arti keberanian.                                        Putih, memiliki arti kesucian.


LINK TERKAIT