Tiga Pelajar Kota Probolinggo Diamankan Satpol PP, Bolos dan Nongkrong di Warung Kopi, Begini Alasannya

Pelajar bolos sekolah yang berada di salah satu warung kopi di jalan RA Kartini

Tiga Pelajar Kota Probolinggo Diamankan Satpol PP, Bolos dan Nongkrong di Warung Kopi, Begini Alasannya

Pendidikan merupakan kunci utama untuk masa depan yang cerah. Namun, masih ada saja pelajar di Kota Probolinggo yang justru mengabaikan kesempatan belajar dan memilih bolos.

Seperti yang dijumpai Satpol PP Kota Probolinggo, Kamis (5/9) siang. Ketika jam sekolah, Satpol PP menyisir sejumlah lokasi. Di antaranya, di sepanjang ruas Jalan Wahidin dan R.A Kartini, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

“Dari penyisiran itu, kami mendapati tiga pelajar sedang bolos. Mereka berada di salah satu warung kopi di Jalan R.A. Kartini,” ujar salah seorang anggota Satpol PP Kota Probolinggo, Ahmad Eka Putra Wardani, 27.

Dari tiga pelaja itu, dua di antaranya merupakan siswa dari salah satu SMK di Kota Probolinggo. Sementara, satu lainnya merupakan siswa dari salah satu SMP di Kota Probolinggo. “Ketiganya langsung kami amankan ke mako (Markas Satpol PP) untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan guru dari sekolah masing-masing,” katanya.

Berdasarkan hasil pendataan, ketiga pelajar tersebut seluruhnya berdomisili di Kota Probolinggo. Ketika ditanya alasan membolos, mereka memiliki jawaban yang berbeda-beda.

“Ada yang mengatakan ada jadwal menonton film di bioskop, namun mereka tidak ikut dan seharusnya mengerjakan tugas. Namun, karena ada ajakan teman untuk nongkrong, akhirnya ikut,” ujarnya.

Ada juga yang karena terlambat masuk sekolah. Takut diminta mengaji oleh gurunya. “Selain itu, juga takut disuruh nulis surat Yasin, katanya begitu,” tambah Dani.

Tak lama setelah diamankan ke kantor Satpol PP, para pelajar itu dijemput oleh pihak sekolah. Pihak sekolah juga menyatakan akan melakukan pembinaan dan memanggil orang tua yang bersangkutan.

“Untuk pelajar yang dari SMK, katanya nanti akan mendatangi rumah murid tersebut untuk memberikan surat peringatan pertama. Sebab, orang tua murid tersebut baru ada di rumah ketika sore. Kalau pagi hingga siang bekerja. Jadi, lebih memilih mendatangi ke rumahnya,” ujar Petugas Tindak Internal Satpol PP Kota Probolinggo Lilik Gendis. 

#Satpol PP
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT