
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus mengintensifkan penertiban di area publik. PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus mengintensifkan penertiban di area publik. Melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) bersama Pol PP Wilayah Kecamatan Kanigaran, petugas menggelar giat sterilisasi di kawasan Gladak Serang pada Rabu (12/8/2026) malam pukul 19.00 WIB.
Gladak Serang Kota Probolinggo
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus mengintensifkan Penertiban di Area Publik.
PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo terus mengintensifkan penertiban di area publik. Melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) bersama Pol PP Wilayah Kecamatan Kanigaran, petugas menggelar giat sterilisasi di kawasan Gladak Serang pada Rabu (12/8/2026) malam pukul 19.00 WIB.
Langkah tegas ini diambil guna mengembalikan fungsi kawasan Gladak Serang sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga Kota Probolinggo.
Poin Utama Kegiatan:
Fokus Penertiban: Menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, parkir liar, serta potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di sekitar Landmark Gladak Serang.
Pendekatan Personel: Petugas mengedepankan tindakan persuasif dan humanis melalui imbauan secara langsung. Namun, tindakan tegas berupa pendataan dan peringatan tertulis tetap diberikan kepada pihak yang melanggar Perda.
Hasil Sterilisasi: Arus lalu lintas di sekitar Gladak Serang menjadi lebih lancar, fasilitas trotoar kembali dapat diakses sepenuhnya oleh pejalan kaki, dan kebersihan area lebih terjaga.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Probolinggo mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keindahan serta kenyamanan Kota Probolinggo. Patroli pengawasan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tetap steril dari pelanggaran Perda.