
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar operasi penertiban fungsi pedestrian (trotoar) di sepanjang Jalan Suroyo pada Jumat (10/7/2026). Langkah tegas ini diambil guna mengembalikan hak pejalan kaki serta menjaga estetika dan ketertiban tata ruang kota.
Penertiban pedestrian di jalan suroyo
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar operasi penertiban fungsi pedestrian (trotoar) di sepanjang Jalan Suroyo pada Jumat (10/7/2026). Langkah tegas ini diambil guna mengembalikan hak pejalan kaki serta menjaga estetika dan ketertiban tata ruang kota.
Operasi yang dimulai sejak pagi hari ini menyasar para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di atas trotoar, serta kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di area pedestrian.
Jalan Suroyo dikenal sebagai salah satu urat nadi perekonomian dan perkantoran di Kota Probolinggo. Namun, belakangan ini kenyamanan pejalan kaki terganggu akibat maraknya alih fungsi trotoar.
Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Beberapa poin utama dalam operasi kali ini meliputi:
Pembersihan Lapak Liar: Petugas meminta secara baik-baik kepada para pedagang yang menggunakan trotoar untuk memindahkan barang dagangan mereka.
Sterilisasi Parkir Liar: Kendaraan yang kedapatan parkir di atas pedestrian diberikan teguran keras, dan pemiliknya diminta segera memindahkan kendaraannya ke kantong parkir yang telah disediakan.
Edukasi Perda: Petugas juga membagikan pamflet dan memberikan sosialisasi langsung terkait Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha rakyat, melainkan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
"Trotoar itu dibangun khusus untuk pejalan kaki, termasuk ramah bagi penyandang disabilitas. Jika trotoar dipenuhi lapak jualan atau parkir motor, fungsi utamanya hilang dan membahayakan pejalan kaki yang terpaksa turun ke badan jalan," ujarnya di lokasi penertiban.
Satpol PP Kota Probolinggo juga berjanji akan melakukan pengawasan secara berkala (patroli rutin) di Jalan Suroyo agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali semrawut. Masyarakat dan para pelaku usaha diimbau untuk saling sadar dan menghormati hak-hak publik demi kemajuan Kota Probolinggo.