
PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Ikan Paus, Kamis (13/8/2026). Penanganan tersebut dilakukan setelah pihak Satpol PP menerima laporan dari warga sekitar yang merasa resah dan khawatir akan keselamatan lingkungan maupun ODGJ itu sendiri. Menanggapi laporan tersebut, tim regu patroli langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan s
Penanganan ODGJ di jalan Ikan Paus
PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Ikan Paus, Kamis (13/8/2026).
Penanganan tersebut dilakukan setelah pihak Satpol PP menerima laporan dari warga sekitar yang merasa resah dan khawatir akan keselamatan lingkungan maupun ODGJ itu sendiri. Menanggapi laporan tersebut, tim regu patroli langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan secara humanis.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo menyampaikan bahwa proses evakuasi berjalan lancar tanpa ada perlawanan. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk memastikan ODGJ mendapatkan penanganan dan perawatan yang memadai.
Atas persetujuan dan permintaan langsung dari pihak keluarga, personil Satpol PP kemudian menyerahkan yang bersangkutan ke shelter penampungan resmi untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari dinas terkait.
Satpol PP Kota Probolinggo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa atau hal-hal yang berpotensi mengganggu ketentraman umum melalui saluran pengaduan resmi agar dapat segera ditangani secara tepat dan humanis.