SATPOL PP KOTA PROBOLINGGO TERTIBKAN LAPAK PKL DI SISI TIMUR ALUN-ALUN DEMI JAGA KETERTIBAN UMUM

SATPOL PP KOTA PROBOLINGGO TERTIBKAN LAPAK PKL DI SISI TIMUR ALUN-ALUN DEMI JAGA KETERTIBAN UMUM PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali melakukan tindakan persuasif dan tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum. Pada Rabu sore (20/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah personel Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak di area terlarang sepanjang sisi timur Alun-Alun Kota Probolingg

Penertiban PKL di Alun-alun sisi timur Kota Probolinggo

SATPOL PP KOTA PROBOLINGGO TERTIBKAN LAPAK PKL DI SISI TIMUR ALUN-ALUN DEMI JAGA KETERTIBAN UMUM

PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali melakukan tindakan persuasif dan tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum. Pada Rabu sore (20/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah personel Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak di area terlarang sepanjang sisi timur Alun-Alun Kota Probolinggo.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat serta hasil evaluasi rutin terkait pemanfaatan fasilitas publik. Keberadaan lapak PKL di sisi timur luar area yang ditentukan dinilai mulai mengganggu arus lalu lintas sore hari serta hak pejalan kaki yang hendak memanfaatkan fasilitas Alun-Alun.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo melalui perwira pengendali di lapangan menyampaikan bahwa penertiban ini mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Sebelum tindakan fisik berupa pengosongan area dilakukan, pihak Satpol PP telah memberikan imbauan secara berkala agar para pedagang tidak berjualan di zona yang dilarang.

"Kami tidak melarang warga mencari rezeki, namun kepatuhan terhadap aturan dan zonasi yang sudah disediakan pemerintah kota harus dihormati. Sisi timur ini harus bersih dari hambatan demi kenyamanan pengguna jalan dan keindahan tata kota kita," ujar perwakilan Satpol PP di lokasi.

Proses penertiban yang berlangsung menjelang waktu magrib tersebut berjalan dengan aman, kondusif, dan tanpa gejolak berarti. Para pedagang yang kedapatan melanggar diarahkan untuk mengemas barang dagangannya dan diminta bergeser ke lokasi atau sentra kuliner yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Kota Probolinggo.

Satpol PP Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan patroli rutin di kawasan Alun-Alun dan pusat keramaian lainnya. Langkah ini guna memastikan keindahan, ketertiban, dan kenyamanan Kota Probolinggo tetap terjaga bagi seluruh lapisan masyarakat. 

LINK TERKAIT