Satpol PP Kota Probolinggo dan Bea Cukai Gandeng Ibu-ibu untuk Ikut Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP telah melkukan sosialisasi tentang peredaran rokok ilegal di wilayah kota Probolinggo dengan menghadirkan ibu - ibu Bhayangkari, Persit, Dharma Wanita, anggota PKK, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan organisasi lainnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo (KPPBC TMP C) menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Sosialisasi yang digelar di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (16/7/2024) siang itu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Ninik Wibawati, dan Pj Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Probolinggo, Dewi Maharani Nurkholis.


Dalam sosialisasi menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo itu, menghadirkan ibu-ibu Bhayangkari, Persit, Dharma Wanita, anggota PKK, pengadilan negeri, kejaksaan negeri dan organisasi lainnya.

Kasatpol PP Kota ProbolinggoPujo Satrio mengatakan, sosialisasi menghadirkan para ibu-ibu dengan tujuan komunitas ibu-ibu bisa membantu mempersempit dan menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo.

"Ibu-ibu ini memiliki komunitas yang banyak, jadi harapan kami, para ibu-ibu ini turut berperan aktif dalam rangka menyampaikan terkait DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan rokok ilegal, termasuk bentuk, ciri-ciri, manfaat dan sanksi-sanksinya," kata Pujo.

Sehingga nantinya, menurut Pujo, peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo bisa dicegah.




#Satpol PP
SHARE :
LINK TERKAIT