Satpol PP Kota Probolinggo Bersihkan Baliho Kadaluarsa

Satpol PP Kota Probolinggo Bersihkan Baliho Kadaluarsa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali melaksanakan penertiban dengan menyasar baliho, spanduk dan nanner usang di beberapa sudut kota, Kamis (24/06) tadi. Kegiatan itu, menyasar beberapa kawasan seperti Pertigaan Gatot Subroto serta Jalan Protokol atau utama.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil ditertibkan puluhan baliho, spanduk dan bannner yang terpasang dan diduga melanggar atau menyalahi aturan. Selain itu, juga masa berlakunya sudah habis alias kadaluarsa.

 

Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Probolinggo. Dimana, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. “Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Probolinggo,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Aman mengatakan, baliho-baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izinnya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemiliknya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama elemen masyarakat untuk bersama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.

Sementara itu Plt. Kasi Ops Dal. Satpol PP, Ariston, mengatakan sasaranya adalah baliho, spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan terlihat tidak indah, dan merusak pemandangan kota.

 

“Penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Probolinggo bersih dan asri, Kami akan melanjutkan penurunan baliho menyasar ruas jalan di Kota Probolinggo hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan nyaman,” ujar Ariston.





 

 

LINK TERKAIT