Satgas Covid-19 Kota Probolinggo Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan di Area Publik

Satgas Covid-19 Kota Probolinggo Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan di Area Publik

Pengawasan protokol kesehatan di kawasan Kota Probolinggo terus ditingkatkan melalui operasi yustisi.

Kasat Pol PP Kota Probolinggo mengatakan pihaknya bersama TNI dan Polri melaksanakan operasi yustisi di sejumlah lokasi, salah satunya di ruang publik alun-alun dan taman.

Sebab, di lokasi tersebut kerap berpotensi memicu kerumunan.


Operasi yustisi dilakukan tiap hari pada pagi, siang dan sore.

"Operasi yustisi ini dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Kegiatan patroli wilayah pun rutin dilakukan," katanya, Jumat (11/2/2022).



Berdasar data per Jumat 11 Februari 2022, kasus aktif di Kota Probolinggo mencapai 77 orang.

Merujuk pada data itu, lanjut Aman, pihaknya telah mengambil ancang-ancang, mengingat kasus aktif perlahan kembali naik.

Ke depan, pihaknya bakal menerjunkan personel untuk berjaga di lokasi keramaian.

Sementara, sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022, Kota Probolinggo masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM Level 1.


Penerapan PPKM ini mulai 8 hingga 14 Februari 2022. 

"Kalau perlu kami jaga kembali lokasi-lokasi yang berpotensi memicu kerumunan. Kalau diperlukan juga kami akan lakukan pengetatan protokol kesehatan. Yang terpenting, roda perekonomian tetap berjalan seiring dengan penerapan protokol kesehatan," paparnya.

Sepanjang 2021, operasi yustisi/non yustisi di Kota Probolinggo sudah dilakukan sebanyak 435 kegiatan, Operasi Skala Besar berjumlah 27 kegiatan, dan sidang tipiring 10 kegiatan.

"Sanksi perorangan dengan teguran lisan sebanyak 377 orang dan teguran tertulis nihil. Kemudian, sanksi pelaku usaha, teguran lisan sebanyak 1089 orang, teguran tertulis 55 orang, dan denda 39 orang," pungkasnya.




LINK TERKAIT