Respons Cepat Laporan Call Center 112, Satpol PP Kota Probolinggo Amankan Lansia Linglung Asal Bandung

Respons Cepat Laporan Call Center 112, Satpol PP Kota Probolinggo Amankan Lansia Linglung Asal Bandung PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmen pelayanan cepat tanggap dalam melayani masyarakat. Berdasarkan laporan yang masuk melalui Call Center 112, petugas berhasil mengamankan seorang lansia yang telantar dan dalam kondisi linglung di kawasan Jalan Begawan Solo, Kota Probolinggo.

Penanganan Laporan Call Center 112 Lansia Linglung

Respons Cepat Laporan Call Center 112, Satpol PP Kota Probolinggo Amankan Lansia Linglung Asal Bandung

PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmen pelayanan cepat tanggap dalam melayani masyarakat. Berdasarkan laporan yang masuk melalui Call Center 112, petugas berhasil mengamankan seorang lansia yang telantar dan dalam kondisi linglung di kawasan Jalan Begawan Solo, Kota Probolinggo.

Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo menjelaskan bahwa evakuasi ini bermula dari aduan warga yang melihat seorang kakek kebingungan di pinggir jalan.

"Kami menerima menerusan laporan dari Call Center 112 mengenai adanya warga yang membutuhkan pertolongan. Tim patroli langsung kami kerahkan ke lokasi di Jalan Begawan Solo," ujarnya.

Identitas dan Kronologi Evakuasi

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati lansia tersebut dalam kondisi lemas namun kooperatif. Setelah dilakukan komunikasi secara perlahan, petugas berhasil menggali informasi mengenai identitasnya.

  • Nama: Kakek Sugiono

  • Asal: Bandung, Jawa Barat

  • Kondisi saat ditemukan: Linglung, tidak membawa perbekalan yang cukup, dan lupa arah tujuan maupun cara untuk pulang ke daerah asalnya.

Demi keselamatan dan kenyamanan yang bersangkutan, petugas Satpol PP langsung mengevakuasi Kakek Sugiono menggunakan kendaraan dinas menuju Kantor Satpol PP Kota Probolinggo untuk diberikan makanan, minuman, serta perawatan awal.

Koordinasi Lintas Instansi

Sebagai langkah tindak lanjut, Satpol PP Kota Probolinggo segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo.

Kakek Sugiono selanjutnya diserahkan ke pihak Dinsos untuk mendapatkan asesmen lebih mendalam, pemulihan kondisi psikologis, serta pelacakan pihak keluarga di Bandung agar bisa segera dipulangkan.

Himbauan Masyarakat: Pemerintah Kota Probolinggo terus mengingatkan warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa Call Center 112 jika menemui kejadian darurat, gangguan ketertiban umum, atau warga yang membutuhkan pertolongan sosial di jalanan.

LINK TERKAIT