Razia Tempat Kos, Satpol PP Amankan 3 Pasangan Muda-Mudi dan Waria

Razia Tempat Kos, Satpol PP Amankan 3 Pasangan Muda-Mudi dan Waria

Bagi masyarakat di Kota Probolinggo yang menganggu ketertiban umum atau melanggar peraturan daerah (perda) nampaknya harus ekstra hati-hati. Sebab, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat tidak akan segan mengamankan mereka yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Ini terbukti pada Sabtu (2/5) malam, Satpol PP dibawah pimpinan Aman Suryaman tiba-tiba menggelar operasi pekat bersama Trantib Kecamatan Kanigaran dan Linmas Kelurahan. Kali ini sasarannya adalah rumah pemondokan atau tempat kos di wilayah Kecamatan Kanigaran dan tempat mangkal waria di Pasar Mangunharjo.

Kepala Satpol PP Aman Suryaman menjelaskan, dari 12 lokasi rumah pemondokan atau tempat kos, petugas berhasil mengamankan 3 pasang (enam orang) muda-mudi yang sedang berduaan di dalam kamar.

Mereka adalah DP warga Kebonsari Kulon, OF warga Mangunharjo, Rg warga Jalan Mastrip, BV warga Dringu, AM warga Rogojampi Banyuwangi dan S dari Lumajang. Untuk pendataan administrasi dan diberikan pembinaan, mereka dibawa ke Markas Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman.

”Tidak cukup sampai pembinaan saja, kami merekomendasikan kecamatan memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangan. Pemilik kos juga punya tanggung jawab untuk membatasi atau tata tertib dalam berkunjung,” tegas Aman.

”Kami mengimbau pemilik kos untuk tidak mengulang kesalahan yang sama, apabila kedapatan terjadi lagi maka akan dilakukan peninjauan ulang izinnya. Itu yang ingin kami pertegas,” sambungnya.

LINK TERKAIT