Pengamanan Pasar Tugu Kota Probolinggo

Pengamanan Pasar Tugu Kota Probolinggo

Minggu (28/3) sekitar pukul 05.00 - 09.00 WIB, Petugas Satpol PP Kota Probolinggo melaksanakan pengamanan Pasar Tugu yang mulai dibuka pada tanggal 28 Maret 2021. Dalam kegiatan tersebut anggota memantau aktivitas para pedagang supaya tidak berjualan di tepi jalan dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, selalu mencuci tangan serta menerapkan physical distancing. Dihimbau para pedagang untuk selalu menaati peraturan yang telah ditetapkan tanpa harus diawasi petugas. Hal ini bertujuan untuk kepentingan bersama.

        Secara resmi Pasar Tugu Kota Probolinggo dibuka kembali mulai tanggal 27 Maret 2021 dengan jam operasional pukul 05.00 -09.00 WIB dengan mengedepankan protokol kesehatan, sebagaimana tertuang dalam SE Walikota Probolinggo Nomor 066/1424/425.106/2021 tentang Pembukaan Pasar Tugu.

        Sejumlah peraturan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan SE Pembukaan Pasar Tugu tersebut harus benar - benar dapahami dan ditaati oleh masyarakat baik pelaku usaha maupun pengunjung. Selanjutnya pemerintah akan terus melaksanakan pengawasan dan peninjauan kembali jika kemudian hari terjadi peningkatan covid-19 Kota Probolinggo.

       Masyarakat menyambut positif SE Pembukaan Pasar Tugu tersebut dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Tidak hanya mengakomodir kepentingan masyarakat agar geliat ekonomi di masa pandemi dapat segera bangkit, tapi juga membangun sinergi bagaimana sektor kesehatan dan perekonomian dapat berjalan beriringan. 

       Mari bersam - sama tingkatkan kepedulian memutus rantai covid-19 di Kota Probolinggo. Ekonomi bangkit, Kesehatan pulih.

LINK TERKAIT