PENANGANAN ODGJ YANG MENGGANGGU KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

PENANGANAN ODGJ YANG MENGGANGGU KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUMPROBOLINGGO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidur di bahu jalan raya, Rabu (23/9/2026). Kejadian tersebut sempat menyita perhatian para pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas maupun ODGJ itu sendiri.

PENANGANAN ODGJ

PENANGANAN ODGJ YANG MENGGANGGU KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

PROBOLINGGO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidur di bahu jalan raya, Rabu (23/9/2026). Kejadian tersebut sempat menyita perhatian para pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas maupun ODGJ itu sendiri.

Menanggapi aduan dari warga, regu patroli Satpol PP segera meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas mendapati seorang pria dalam kondisi terlentang dan linglung di pinggir jalan utama. Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas berhasil membujuk serta mengamankan pria tersebut tanpa adanya perlawanan.

Setelah diamankan, petugas melacak identitas dan asal-usul yang bersangkutan. Berkat koordinasi yang cepat dengan pihak terkait dan tokoh masyarakat setempat, identitas keluarga ODGJ tersebut berhasil ditemukan.

Pada hari yang sama, petugas Satpol PP mendatangi kediaman keluarga pria tersebut untuk menyerahkannya secara langsung. Pihak keluarga menyambut kedatangan petugas dengan haru dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian serta tindakan cepat yang dilakukan demi keselamatan anggota keluarga mereka.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan kejadian serupa atau potensi gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani secara aman dan cepat.

LINK TERKAIT