Lima Siswa-Siswi Sekolah Negeri di Kota Probolinggo Pesta Miras, Diamankan Satpol PP dari GOR A Yani

Lima remaja ini pun diamankan ke Markas Satpol PP Kota Probolinggo untuk diberikan pembinaan. Masing-masing didata dan diminta menandatangani surat pernyataan, bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.

Lima Siswa-Siswi Sekolah Negeri di Kota Probolinggo Pesta Miras, Diamankan Satpol PP dari GOR A Yani

Lima Siswa-Siswi Sekolah Negeri di Kota Probolinggo Pesta Miras, Diamankan Satpol PP dari GOR A Yani

Lima pelajar diamankan Satpol PP Kota Probolinggo. Sabtu (1/2) malam, mereka digiring ke Markas Satpol PP setelah tepergok menenggak minuman keras (miras) di area GOR Ahmad Yani Kota Probolinggo.

Para pelajar ini masing-masing berinisial Rang, Yan, Rez, dan Ron. Mereka tercatat sebagai siswa kelas XII di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Probolinggo. Mereka menenggak miras ditemani seorang pelajar perempuan berinisial Via. Ia merupakan seorang siswi salah satu SMK Negeri di Kota Probolinggo.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Abdi Firdausi mengatakan, malam itu pihaknya melakukan patroli rutin ke sejumlah titik rawan. Di antaranya, Stadion Bayuangga, Alun-Alun Kota Probolinggo, dan GOR Ahmad Yani.

Di stadion dan alun-alun hasilnya diketahui aman dan kondusif. Namun, di GOR Ahmad Yani, Abdi mengatakan, pihaknya menjumpai lima remaja yang tengah berkumpul. Padahal, saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 23.00.

“Semula ketika kami tanya, mereka tidak mengaku. Baru ketahuan saat salah satu dari mereka kami perhatikan jalannya agak miring dan ada bau miras dari mulutnya. Akhirnya, mereka mengaku usai minum miras, tapi barang buktinya sudah dibuang,” jelasnya.

Lima remaja ini pun diamankan ke Markas Satpol PP Kota Probolinggo untuk diberikan pembinaan. Masing-masing didata dan diminta menandatangani surat pernyataan, bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kami juga memanggil para orang tua masing-masing untuk menjemput anaknya di mako. Kami juga berpesan kepada para orang tua untuk memantau kegiatan putra-putrinya, terutama pada jam-jam malam,” ujar Abdi.

Abdi mengatakan, minum miras dapat berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Terutama ketika malam hari.

“Sehingga, kami lakukan upaya pencegahan dengan melakukan patroli rutin hingga penertiban,” katanya.

#Satpol PP
SHARE :
LINK TERKAIT