“Kolaborasi Kuat Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Hadirkan Edukasi Lewat Talkshow Radio”

Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Probolinggo menjadi narasumber dalam kegiatan talkshow radio yang diselenggarakan pada Rabu pagi (29/04/2026) di Radio Suara Kota Probolinggo

Talk show

“Kolaborasi Kuat Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Hadirkan Edukasi Lewat Talkshow Radio”
Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Probolinggo menjadi narasumber dalam kegiatan talkshow radio yang diselenggarakan pada Rabu pagi (29/04/2026) di Radio Suara Kota Probolinggo.
Kegiatan ini mengangkat tema “Kenali Rokok Ilegal dan Manfaat DBHCHT” dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, yaitu Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp. Og., Subsp.K.Obginsos., M.Kes.; Pj Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Dr. Rey Suwignjo, S.Sos., M.Si.; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, S.H., M.M.; serta Abdoel Rachman, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo.


Melalui dialog interaktif, masyarakat diajak untuk memahami bahaya rokok ilegal sekaligus peran penting DBHCHT dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Probolinggo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor:
“DBHCHT sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi kota. Dibutuhkan kolaborasi penuh dalam mencegah peredaran rokok ilegal agar penerimaan negara di bidang cukai tetap optimal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dan kesehatan masyarakat Kota Probolinggo.”

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Probolinggo mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan:
“Mari kita bersatu padu memberantas rokok ilegal. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Rokok ilegal juga menjadi ancaman dari sisi kesehatan karena tidak ada jaminan kualitas dan keamanan. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga dalam pelaporan peredaran rokok ilegal.”

Dari sisi penegakan hukum, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo menyampaikan komitmennya:
“Kami siap terjun ke lapangan bersama Bea Cukai dalam pemberantasan rokok ilegal.”

LINK TERKAIT