Jualan di Trotoar dan Picu Kemacetan, Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan PKL
Satpol PP Kota Probolinggo, Jatim, menertibkan Pedagang Kaki Lima atau PKL di ruas Jalan HOS Cokroaminoto, kota setempat, Selasa (17/5/2022).
Setelah dilakukan penyisiran di sepanjang Jalan HOS Cokroamioto dan Jalan Suroyo, sedikitnya ada 20 PKL yang terjaring penertiban.
"Ini kita lakukan karena memang banyak keluhan warga yang merasa risih dengan adanya PKL liar yang berjualan di trotoar," kata Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman.
Aman menyatakan, penertiban dilakukan agar fasilitas umum ini tidak beralih fungsi dan berguna sebagaimana mestinya.
Aman melanjutkan, tak hanya mengganggu hak pejalan kaki, PKL juga kerap menjadi pemicu kemacetan kendaraan yang melintas. Ini karena dengan adanya mereka berjualan di pinggi jalan, tak sedikit kendaraan pembeli, parkir di sisi jalan dan semakin mempersempit jalan raya.
"Ini juga merupakan salah satu upaya penegakan perda dan peraturan pelaksanaan, penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kualitas personil satpol pp ini harus lebih ditingkatkan," ucap Aman.
Sebelum ditertibkan Satpol PP Kota Probolinggo, PKL di jalan HOS Cokroaminoto ini sempat menjadi perbincangan ketika rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota di Gedung DPRD Kota Probolinggo.