
APK Paslon Semrawut, Satpol PP Kota Probolinggo Tunggu Instruksi Penertiban
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo terdeteksi melanggar aturan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo masih menunggu surat resmi untuk melakukan penertiban secara terpadu.
Setelah penetapan nomor urut paslon dalam Pilkada 2024, APK mulai tersebar luas di berbagai wilayah, dengan konsentrasi terbanyak di kawasan selatan dan utara kota.
Namun, banyak dari APK tersebut ditemukan dipasang sembarangan tanpa mengindahkan regulasi yang telah ditetapkan.