Sepasang Kekasih Lakukan Hal Tak Pantas di Taman Maramis Kota Probolinggo

Sepasang Kekasih Lakukan Hal Tak Pantas di Taman Maramis Kota Probolinggo

Sebuah video sepasang muda-mudi tengah asyik memadu kasih tersebar di media sosial. 

Video berdurasi 37 detik itu pun akhirnya viral dengan 8 ribu tayangan dan ratusan komentar warganet. 

Awalnya video tersebut direkam oleh sesorang dari dalam mobil


Informasinya, lokasi tempat pengambilan gambar adegan tak pantas itu di Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. 

Warga sekitar Taman Maramis, Ami (52) menyayangkan hal tersebut. 

Ruang publik atau fasilitas umum tak seharusnya digunakan untuk hal-hal tak pantas. 

"Tindakan itu tak layak dilakukan di ruang publik. Sangat mengganggu ketenteraman," katanya, Selasa (27/7). 

Ia pun berharap, Pemerintah Kota Probolinggo dalam hal ini Satpol PP lebih memperketat pengamanan. 

"Agar kejadian serupa tak kembali terulang," pintanya. 

Sedang Kasatpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman membenarkan lokasi terjadinya perbuatan tak pantas oleh sepasang kekasih di Taman Maramis. 


Diperkirakan video tersebut direkam sekira pukul 12.30 WIB pada Selasa (27/7/2021). 

"Setelah mendapat laporan, kami langsung ke lokasi. Namun, yang berangsangkutan (sepasang muda-mudi) sudah tidak di lokasi," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, selama PPKM Level 4 seluruh ruang publik ditutup sementara untuk menekan potensi kerumunan warga. 


Banner informasi penutupan pun telah dipasang di tiap ruang publik, termasuk Taman Maramis. 

"Tetapi tetap saja ada masyarakat ngeyel melakukan aktivitas di ruang publik. Bahkan, melakukan aktivitas kurang baik yang terjadi di Taman Maramis," jelasnya. 

Langkah antisipasi yang dilakukan, lanjut Aman, pihaknya melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder dalam melakukan pengawasan aktivitas amoral di ruang publik. 

Selain itu, untuk sementara waktu, pintu Taman Maramis dan ruang publik akan disegel selama PPKM berlangsung supaya tidak ada lagi aktivitas warga di ruang publik. 

Pengawasan ruang publik yang sebelumnya dilakukan pukul 16.00-22.00 WIB akan ditambah waktunya dimulai sejak pagi. 

CCTV juga telah terpasang di beberapa ruang publik, misal Alun-alun.

Rencananya, jumlah CCTV akan ditambah menyesuaikan ketersediaan anggaran.



Sekaligus mengecek kondisi CCTV yang sudah terpasang. 

"Ini adalah pekerjaan rumah (PR) bersama. Oleh sebab itu seluruh stakeholder dan masyarakat diimbau turut berpartisipasi," urainya. 

Terkait, sepasang kekasih yang melakukan hal tak patut masih ditindak lanjuti. 



Hingga kini, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti identitas mereka. 

Begitu pula orang yang merekam dan menyebar video itu pertama kali. 

"Kalau sudah ada titik terang akan kami proses selanjutnya. Efek jera yang diberikan sesuai ketentuan berlaku yakni tindak pidana ringan (Tipiring) dengan sanksi sosial dan denda, bergantung hakim.

Bila ada unsur asusila, akan kami koordinasikan dengan pihak kepolisian," pungkasnya.

LINK TERKAIT