SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PROBOLINGGO LAKUKAN OPERASI PEKAT DI BULAN RAMADHAN
Dalam rangka menciptakan ketertiban umum khususnya di bulan suci Ramadan di wilayah Kota Probolinggo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar operasi pekat di warung remang-remang, Sabtu (17/4) mulai pukul 21.00 hingga 02.00 dini hari.
Berdasarkan
informasi dari masyarakat, personil Satpol PP menyusuri beberapa lokasi
yang menjadi target. Hasilnya, 8 orang pemandu lagu berhasil diamankan
dalam kegiatan yang diawali dengan apel tersebut.
“Ya, betul,
berdasarkan info yang kami terima dari masyarakat ada beberapa warung
remang-remang yang dianggap meresahkan. Maka kami pun meluncur ke lokasi
dan mendapati 8 pemandu lagu di dalam warung,” ujar Kepala Satpol PP
Aman Suryaman.
Warung
remang-remang yang menjadi sasaran adalah sebuah warung di Kademangan,
petugas mengamankan 3 orang pemandu lagu yang berasal dari Sumur Mati,
Jrebeng Lor dan Pohsangit. Kemudian dua warung di Triwung Kidul,
diamankan 3 orang pemandu lagu berasal dari Bondowoso, Tegal Siwalan dan
Lumajang.
Tak berhenti di tiga warung saja, petugas penegak perda
itu lalu bergeser ke warkop di Kareng Lor, diamankan 2 orang pemandu
lagu berasal dari Mayangan dan Jember.
Kepala Satpol PP Aman Suryaman
menjelaskan pemilik warung dan pemandu lagu langsung dilakukan
pendataan, pembinaan dan pengarahan. Mereka juga membuat surat
pernyataan, khusus bagi pemilik warung tidak diperbolehkan mengulangi
aktivitas karaoke.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kami. Tentu saja, kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat kami perlukan juga untuk menciptakan ketertiban umum di Kota Probolinggo,” ujar alumnus STPDN itu. Selain itu, mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo ini juga mengungkapkan mereka yang kena operasi pekat melakukan pelanggaran. “Pastinya mereka melanggar jam malam, menganggu ketentraman dan ketertiban, dan menyediakan pemandu lagu,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengapresiasi dan mendukung operasi pekat yang dilaksanakan oleh Satpol PP. “Pelaksanaan razia warung remang-remang di Kota Probolinggo harus diintenskan. Sebab banyak masyarakat yang menyalahi aturan, buka warung tetapi malah ada fasilitas yang tidak semestinya,” tegasnya.