Satpol PP Kota Probolinggo Siaga di Alun-alun Mencegah PKL Melanggar

Satpol PP Kota Probolinggo berjaga di Jalan Ahmad Yani, sisi selatan Alun-Alun

Satpol PP Kota Probolinggo berjaga di Jalan Ahmad Yani, sisi selatan Alun-Alun

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan berjualan di Alun-alun Kota Probolinggo tetap menjadi perhatian utama. Satpol PP Kota Probolinggo siaga di lokasi untuk menegakkan peraturan dengan tegas demi menjaga ketertiban di area tersebut.

Petugas Tindak Internal Satpol PP Kota Probolinggo, Sanusi, menyatakan jika mereka menerapkan sistem jaga di lokasi.

"Kami menggunakan sistem jaga di lokasi, bukan lagi sistem sisir seperti sebelumnya, agar tidak ada PKL lagi di sini," ungkap Sanusi.

Pada tanggal 22 April, beberapa anggota Satpol PP melakukan penjagaan di sisi selatan Alun-Alun Kota Probolinggo, terutama di ruas Jalan Ahmad Yani, serta memasang sejumlah barrier.

Cara itu terbukti efektif karena tidak ada pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi tersebut.

"Di ruas ini memang tidak boleh ditempati PKL. Sudah ada rambu larangannya dan markah jalan khusus untuk parkir roda empat," jelas Sanusi.

Menurut Sanusi, PKL biasanya mangkal mulai pukul 09.00 hingga larut malam, dengan puncak keramaian antara pukul 09.00 hingga 11.00.

Ia juga menjelaskan, program ini dilakukan setiap hari dengan empat shift, dengan tujuh orang per shift.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Abdi Firdausi, program ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah pedagang kaki lima berjualan di lokasi yang tidak diizinkan.

"Kami stand by di lokasi dari pukul 07.00 hingga 21.00," ucap Abdi.

Namun, Abdi menambahkan, untuk sementara, program ini hanya berlaku di satu ruas jalan, yakni di Jalan Ahmad Yani atau sisi selatan alun-alun, sementara sisi lainnya akan diterapkan bertahap.

#Satpol PP
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT