Satpol PP Kota Probolinggo Antisipasi Peningkatan Gepeng dan Anjal

Satpol PP Kota Probolinggo Antisipasi Peningkatan Gepeng dan Anjal

Maraknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah titik keramaian, membuat Satpol PP Kota Probolinggo menggelar sejumlah operasi penertiban. Anak jalanan dan Gepeng yang tertangkap akan mendapatkan pembinaan dan mendapat sanksi yang lebih bila tertangkap lagi.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo,Aman Suryaman menegaskan akan melaksanakan operasi penertiban Gepeng dan anak jalanan. Adanya ketrbatasan basecamp milik Dinsos membuat Satpol PP melakukan pembinaan dengan penandatanganan pernyataan. “Jadi bisa jadi selang dua tiga hari mereka juga kembali ke tempat-tempat yang biasa mereka mangkal,” terangnya. Jumat (5/11).

Menyangkut peningkatan jumlah Gepeng dan anak jalanan, Aman memantau belum ada penambahan signifikan. Gepeng yang ditertibkan mayoritas oknum-oknum lama yang nekat mangkal.

“Beberapa kali operasi, orang-orangnya ya masih itu-itu saja. Belum ada penambahan signifikan, mudah-mudahan tidak ada,” tegasnya.

Menilik tahun-tahun sebelumnya, Aman suryaman menyebutkan, titik-titik yang kerap dijadikan tempat mangkal Gepeng meliputi wilayah Simpang Tiga dilampu merah Gatot Subroro juga perempatan Brak “Biasanya seperti anjal itu di setiap perempatan ada beberapa orang di masing-masing perempatan,” sebutnya.

“Walaupun itu tidak menjadi jumlah yang banyak, tetapi kan itu menjadi satu aktivitas yang memang mengganggu ketertiban. Sehingga operasi rutin untuk anak jalanan dan gepeng ini akan kami respon cepat,” tandasnya.

Tidak jeranya sejumlah Gepeng pasca tertangkap membuat Satpol PP melakukan penindakan lebih tegas. Setelah didata dan dibina, Gepeng yang tertangkap mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi aktivitas kembali.

“Apabila tertangkap kembali tidak menutup kemungkinan akan ada pengamanan KTP dan lain sebagainya,” tuturnya.

Hasil pendataan selama operasi disebutkan,Aman Suryaman mayoritas Gepeng justru berasal dari luar wilayah Kota Probolinggo,” imbuhnya.

LINK TERKAIT