Razia Warung di Kecamatan Kademangan, Ciduk 8 Purel

Razia Warung di Kecamatan Kademangan, Ciduk 8 Purel

Ramadan tak membuat sejumlah warung remang-remang di Kota Probolinggo tutup. Sejumlah warung tetap buka. Bahkan juga terdapat pemandu lagu alias purel.

Hal itu terungkap saat Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia, Sabtu malam hingga Minggu dinihari (18/4). Delapan purel diciduk dalam razia penyakit masyarakat itu.

“Ya, betul, berdasarkan info yang kami terima dari masyarakat ada beberapa warung remang-remang yang dianggap meresahkan. Maka, kami pun meluncur ke lokasi dan mendapati 8 pemandu lagu di dalam warung,” ujar Kepala Satpol PP Aman Suryaman.

Warung remang-remang yang menjadi sasaran pertama adalah sebuah warung di Kademangan. Petugas mengamankan 3 orang pemandu lagu di warung itu. Purel itu berasal dari Sumur Mati, Jrebeng Lor dan Pohsangit.

Selanjutnya, razia dilanjutkan di dua warung di Triwung Kidul. Di 2 lokasi itu, petugas mengamankan 3 purel. Mereka dari Bondowoso, Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

Razia lantas dilanjut ke warung di Kareng lor. Di lokasi itu, 2 purel diamankan. Mereka dari Mayangan dan Jember. Aman Suryaman menjelaskan, pemilik warung maupun pemandu lagu mendapat tindakan tegas.

Mereka dibawa ke Mako Satpol PP lantas mendapat pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan. Khusus bagi pemilik warung tidak diperbolehkan mengulangi aktivitas karaoke.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kami. Tentu saja, kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat kami perlukan juga untuk menciptakan ketertiban umum di Kota Probolinggo,” ujar mantan kepala Diskominfo itu. “Pastinya mereka melanggar jam malam, menganggu ketentraman dan ketertiban, dan menyediakan pemandu lagu,” tegasnya.

LINK TERKAIT