Kerap Resahkan Masyarakat, 24 Anak Jalanan di Kota Probolinggo Ditertibkan dalam Waktu Tiga Bulan

Kerap Resahkan Masyarakat, 24 Anak Jalanan di Kota Probolinggo Ditertibkan dalam Waktu Tiga Bulan

Terhitung puluhan anak jalanan (anjal) telah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo sedari tiga bulan terakhir. Mereka ditertibkan di sejumlah titik saat sedang mengamen.

Kabid Trantibhum Satpol PP Kota Probolinggo, Eko Candra mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah penegakan Perda Provinsi Jawa Timur nomor 2 tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

Terhitung sejak Agustus hingga Oktober, setidaknya 24 anjal telah ditertibkan. Mereka kebanyakan warga Kota Probolinggo.

Tak jarang Satpol PP juga mendapat anjal yang datang dari luar daerah, seperti Tuban dan Jombang.

Usai kami tertibkan, bersama Dinas Sosial para anjal tersebut diberikan pembinaan. Nantinya, mereka akan diberdayakan pula oleh salah satu yayasan di Probolinggo agar dapat mencari sumber penghasilan lain," katanya kepada Tribun Jatim Network, Senin (8/11/2021).

Keberadaan anjal sendiri dikeluhkan sejumlah masyarakat karena dinilai mengganggu kenyamanan maupun pengguna jalan.

Bahkan, ada satu kasus meminta uang secara paksa yang dilakukan oleh seorang anjal. Tak jarang, mereka pesta minuman keras hingga ngelem.

"Bila perbuatannya mengarah ke kriminalitas, kami akan serahkan kepada pihak kepolisian," paparnya.

Eko mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan patroli penertiban anjal. 

Para personel diterjunkan untuk berjaga di titik mangkal para anjal maupun pengemis.

Biasanya, para anjal kerap ditemui di beberapa titik di ruas Jalan Soekarno-Hatta hingga Jalan Raya Panglima Sudirman.

"Mereka mangkal pada pukul 12.00 WIB-18.00 WIB. Pada jam tersebut kami siagakan personel. Bagi masyarakat yang menjumpai anjal yang meresahkan, contohnya meminta uang dengan memaksa, bisa menghubungi call center 112. Kami akan segera menindak lanjutinya," pungkasnya.

 

LINK TERKAIT