
Dukung Sinergitas Trantibum, Satpol PP Kota Probolinggo Intensifkan Sosialisasi Perda kepada PKL PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi pemahaman Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL), Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat sinergitas dalam menciptakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) di wilayah Kota Probolinggo.
Sosialisasi pemahaman perda dan perkada kepada PKL untuk mendukung sinergritas trantibum
PROBOLINGGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi pemahaman Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL), Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat sinergitas dalam menciptakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) di wilayah Kota Probolinggo.
Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan instansi terkait ini dihadiri oleh puluhan perwakilan paguyuban PKL dari berbagai titik strategis kota. Fokus utama sosialisasi adalah memberikan edukasi mengenai batasan ruang publik, jam operasional, serta kewajiban menjaga kebersihan lingkungan tempat berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan kali ini lebih mengedepankan aspek persuasif dan edukatif daripada sekadar penindakan.
"Kami ingin membangun pemahaman bahwa ketertiban bukan hanya tugas petugas, tapi kebutuhan bersama. Jika PKL tertib sesuai Perda, kenyamanan pembeli meningkat, dan estetika kota tetap terjaga. Inilah sinergitas yang kita tuju," ujarnya di sela-sela acara.
Kepatuhan Zonasi: Mengingatkan kembali titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk berjualan sesuai klasifikasi zona (merah, kuning, hijau).
Estetika dan Kebersihan: Kewajiban menyediakan tempat sampah mandiri dan memastikan lokasi bersih setelah jam operasional berakhir.
Legalitas Usaha: Arahan mengenai pendataan PKL agar lebih mudah mendapatkan pembinaan dan bantuan fasilitas dari pemerintah di masa mendatang.
Beberapa perwakilan PKL menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap komunikasi dua arah seperti ini terus berlanjut agar tidak terjadi miskomunikasi saat petugas melakukan penataan di lapangan.
"Kami pada dasarnya siap mengikuti aturan, asalkan sosialisasinya jelas dan kami diberi solusi ruang untuk mengais rejeki," ungkap salah satu pedagang yang hadir.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Satpol PP berharap angka pelanggaran ketertiban umum dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mewujudkan wajah kota yang lebih rapi, indah, dan ramah bagi semua pihak.